Dua Pelaku Judi Togel Online di Padang Diciduk Polisi

Dua Pelaku Judi Togel Online di Padang Diciduk Polisi

situs slot


Maraknya judi togel di Indonesia membuat pihak kepolisian terus antusias untuk memberantasnya. Ramainya perjudian yang menggunakan nomor toto ini bukan lain karena adanya kecanggihan teknologi masa kini. Semua orang yang mau main togel bisa langsung secara online melalui ponselnya.

Dan meskipun secara online, bukan berarti para pelakunya bisa bebas dari hukum. Seperti berita yang baru-baru ini terdengar dari Padang, bahwa ada warga yang berperan sebagai sub agen dan bandar togel. Yang mana mereka berdua membisniskan akun judi togel online untuk mencari uang di wilayahnya.

Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2021 yang lalu, petugas dari Polsek Padang Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku praktik judi togel online. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda dalam waktu dua hari.

Tersangka tertangkap di pangkalan ojek Jalan KH Ahmad Dahlan simpang lampu merah Pasar Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. Si pelaku yang berperan sebagai tukang ojek itu pun mudah tertangkap ketika dia sedang menunggu para pembeli togel.

Padang Express menerima info bahwalelaki berinisial R, umur 53 tahun ini adalah penduduk Purus. Dia telah seminggu diintai oleh petugas dari Polsek Padang Utara. Masyarakat menginformasikan kepada petugas karena resah oleh ulah pelaku yang secara blak-blakan mengerjakan transaksi jual beli judi jenis togel online di pangkalan ojek tersebut.

Dalam penangkapan, polisi dengan mudah mengamankan si pelaku tanpa ada kejar-kejaran. Sebab pelaku tidak menyadari bahwa didekatnya ada polisi. Dengan santainya si pelaku membuka rekap data nomor-nomor yang sedang di bukukannya. Melihat adanya barang bukti yang sudah lengkap, kemudian polisi yang berpenampilan preman langsung menyergapnya.

Sesudah diintai sekitar seminggu lamanya, pelaku secara terang-terangan memasarkan togel di pangkalan lokasi dimana ia narik ojek. Tim juga sukses mengamankan uang jutaan Rupiah dari hasil judi togel online pelaku, tutur Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Syukra.

Pelaku sempat berdalih bahwa pendapatan sebagai tukang ojek akhir-akhir ini menurun hingga sampai ia nekad menjadi sub agen penjaja togel online. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Padang Utara dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan permasalahan tersebut masih dalam tahap invertigasi, jelas Nahri.

Seorang sub agen judi online jenis togel di hari Jumat malam pukul 11 malam WIB, 18 Desember 2020 pun ditangkap oleh Unit Reskrim Opsnal Polsek Lubukbegalung. Pelaku berinisial REW yang berusia 34 tahun diciduk di sebuah warung Gang Handayani RT 05 RW 06, Kelurahan Paraklaweh, Kecamatan Lubukbegalung. Pelaku REW tersebut sedang merekap data judi togel ketika polisi datang menghampirinya.

Informasi yang diterima Padang Ekspres, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat di suatu warung terdapat penjudian togel online. Polisi yang sedang menyamar berpura-pura beli nomor togel kepada si pelaku. Tidak banyak basa-basi si pelaku langsung melayani polisi yang sedang menyamar itu dengan mengeluarkan data togel.

Kemudian petugas yang menyamar tadi langsung pergi, lalu dengan cepat polisi yang telah bersiap-siap di area tersebut menyergap pelaku yang sedang merekap data-data togel di sebuah buku.

Dari tangan pelaku REW tersebut, diamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 kitab yang berisikan angka-angka togel dan juga sejumlah uang tunai ratusan ribu Rupiah dan langsung diangkut ke Polsek Lubukbegalung guna dimintai keterangan.

Sesudah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas Opsnal yang berpenampilan preman langsung saja mendatangi tempat dan menggali infor apakah benar terdapat judi togel di sana. Ternyata benar, petugas yang menyamar untuk melakukan pembelian togel guna meyakinkan apakah betul ada jualan togel, petugas lainnya yang telah siap siaga pun langsung bergerak dan masuk ke warung. Di mana warung tersebut adalah kediaman si pelaku, tutur Kapolsek Lubukbegalung AKP Andi P Lorena.

Setelah itu, pelaku langsung diangkut ke Polsek Lubukbegalung guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku tidak melawan saat ditangkap, barang bukti pun sukses diamankan polisi. Para pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka yang terjerat kasus perjudian dengan pasal 303 KUHP, ungkap Kapolsek Lubukbegalun.