Makin Banyak!, Fenomena Selebgram Cantik Promosikan Situs Perjudian Online

Makin Banyak!, Fenomena Selebgram Cantik Promosikan Situs Perjudian Online

Fenomena Selebgram Cantik Promosikan Situs Perjudian Online
sumber: https://wolipop.detik.com/

Perjudian saat ini dapat dikatakan sebagai salah satu tindak kriminal yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, kemudahan akses internet membuat perjudian menjadi lebih mudah diakses. Saat ini semakin banyak situs yang menawarkan layanan perjudian online beredar di pencarian internet, seperti situs poker online, togel, serta beberapa permainan casino lainnya.

Tidak hanya itu, masalah juga semakin pelik ketika banyak operator judi online yang telah semakin berani terang-terangan mempromosikan layanannya melalui platform yang dapat diakses banyak orang, salah satunya menggunakan media sosial instagram.

Operator Judi Online Berani Bayar Selebgram Untuk Mempromosikan Layanannya Para operator judi online ini bahkan tidak segan menggunakan jasa endorsement para selebgram cantik untuk mempromosikan layanan perjudiannya.

Dari penelusuran yang dilakukan, terdapat cukup banyak selebgram yang sempat mempromosikan situs perjudian di halaman instagramnya. Salah satu yang paling baru adalah seorang DJ cantik yang sebelumnya kerap mondar-mandir di stasiun TV, berinisial P. DJ Cantik ini kedapatan mempromosikan situs judi togel melalui salah satu unggahan videonya (26/12/2020).

Dalam video tersebut, terlihat DJ tersebut membuka video dengan tarian singkat yang sempat viral di platform TikTok dan Instagram. Namun setelahnya, ia mempromosikan permainan tebak angka atau
togel di suatu situs perjudian.

Hingga sampai artikel ini ditulis (6/1/2020), konten video promosi tersebut masih
menghiasi halaman instagram selebgram yang juga berprofesi sebagai DJ tersebut.
Pihak Kepolisian Mulai Incar Selebgram Yang Promosikan Perjudian Online Terkait dengan semakin banyaknya operator judi online yang mempromosikan layanannya melalui endorsement selebgram cantik ini.

Jajaran kepolisian Indonesia pun mulai rajin memantau aktivitas paid promote yang menyalahi aturan ini. Alhasil beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah selebgram cantik yang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Salah satu yang sempat hangat di beberapa portal berita nasional adalah selebgram cantik dari Bengkulu berinisial MK.

Melansir informasi dari halaman antaranews, selebgram MK ini ditangkap oleh tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu lantaran kedapatan mempromosikan layanan perjudian online di halaman instagramnya.

Kepada pihak kepolisian, selebgram cantik ini mengaku telah melakoni promosi situs perjudian online ini selama 8 bulan terakhir. Selain MK ini, masih dapat sejumlah selebgram yang diduga nekat menerima permintaan endorsement situs perjudian. Hukuman Yang Menanti Selebgram Yang Promosikan Perjudian Online

Terlepas kegiatan promosi judi online ini dilakukan oleh Selebgram atau bukan.
Tindakan menyebarkan atau mempromosikan perjudian online ini sendiri
merupakan salah satu tindak pidana dengan hukuman yang tidak ringan.

Mengacu pada UU ITE Pasal 2 Ayat 2 dan juga Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016, pihak
yang secara sengaja menyebarkan dokumen elektronik (konten) yang memuat unsur
perjudian dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun
dan/atau pidana denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Dalam hal ini, pihak kepolisian diharapkan tidak semakin tegas dan memproses para
selebgram yang mempromosikan permainan online yang ilegal di Indonesia ini.