PANGKALAN KERINCI – Belum lama ini Polres Pelalawan telah menangkap dan mengamankan seorang pria pertokoan Jalan Lintas Timur depan Pos II RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau pada Jumat (8/1/2021) karena diduga terlibat dalam sebuah kasus perjudia togel.
AKBP Indra Wijatmiko selaku Kapolres Pelalawan, melalui Kasubag Humas yakni Iptu Edy Haryanto, pada hari Sabtu (9/1/2021) bahwa pelaku Is (49) telah diamankan di Polres Pelalawan.

Terungkapnya kasus permainan judi ini berawal dari informasi dugaan telah terjadi sebuah tindak pidana yaitu judi jenis Sie Jie Singapura, Hongkong dan Sydney di Pangkalan Kerinci tersebut.
“Dalam menjalankan bisnis ini, pelaku menggunakan ponselnya sebagai media penjualan,” kata Iptu Edy.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyidikan dan sekitar pukul 12.35 WIB tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sebuah ponsel bermerek I-Cherry.
“Ada SMS masuk di ponsel tersangka yang isinya berupa permintaan judi togel dan uang tunai sebesar Rp1.150.000,” kata Iptu Edy kepada GoRiau menutup pembicaraan.